AREA VI
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
I. PEMENUHAN
- Pengendalian Gratifikasi
- Terdapat kebijakan standar pelayanan
- Standar pelayanan telah dimaklumatkan
- Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan
- telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayanan
- Budaya Pelayanan Prima
- Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima
- Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
- Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan
- Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar
- Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi
- Terdapat inovasi pelayanan
- Pengelolaan Pengaduan
- Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!
- Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayanan
- Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi
- Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
- Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
- Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
- Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat
- Pemanfaatan Teknologi Informasi
- Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan
- Telah membangun database pelayanan yang terintegrasi
- Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus
II. REFORM
- Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik
- "Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: 1. Kesesuaian Persyaratan 2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 3. Kecepatan Waktu Penyelesaian 4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis 5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan 6. Kompetensi Pelaksana/Web 7. Perilaku Pelaksana/Web 8. Kualitas Sarana dan prasarana 9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"
- "Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: 1. Waktu lebih cepat 2. Pelayanan Publik yang terpadu 3. Alur lebih pendek/singkat 4 Terintegrasi dengan aplikasi"
- Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi